BI Tambah Likuiditas Rp90 Triliun melalui GWM

Bank Indonesia (BI) akan melepas tambahan likuiditas sekitar Rp90 triliun ke perbankan melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 1 persen. Kebijak

Bank Indonesia (BI) akan melepas tambahan likuiditas sekitar Rp90 triliun ke perbankan melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 1 persen. Kebijakan ini penting karena menyangkut ketersediaan dana yang dapat dikelola bank di tengah pertumbuhan kredit yang masih melampaui pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). BI menempatkan langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan likuiditas perbankan, memperkuat jalur transmisi suku bunga, serta menjaga agar dukungan terhadap kegiatan ekonomi tetap selaras dengan sasaran inflasi.

Penurunan GWM Dilakukan Bertahap

GWM merupakan dana minimum yang wajib ditempatkan bank di BI. Sebelumnya, bank sentral menetapkan GWM bank umum konvensional sebesar 9 persen. Rasio itu akan diturunkan menjadi 7 persen secara bertahap, masing-masing 1 persen mulai 1 November dan 1 Desember 2026. Secara keseluruhan, penurunan 2 persen tersebut diperkirakan menambah likuiditas sekitar Rp190 triliun ke sistem perbankan.

Namun, tidak seluruh tambahan itu berasal dari dana yang sebelumnya benar-benar tersimpan di BI. Kepala Departemen Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI Firman Mochtar menjelaskan bahwa sekitar 1 persen dari penurunan GWM merupakan dana yang masih berada di bank sentral. Pelepasan porsi inilah yang menghasilkan tambahan likuiditas sekitar Rp90 triliun bagi perbankan.

“Penurunan GWM itu ada dua. GWM yang memang disimpan masih disimpan di BI, ini 1 persen. Sekarang 3 persen dari 9 itu yang masih disimpan di BI, 6 menjadi fasilitas yang digunakan oleh Bu Yanti (Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI) untuk Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM),” ujar Firman.

Menjaga Transmisi BI-Rate

Menurut Firman, keputusan tersebut diambil karena pertumbuhan kredit perbankan masih lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK. Dalam kondisi itu, pengelolaan likuiditas menjadi krusial agar bank tetap memiliki ruang cukup untuk menyalurkan pembiayaan dan menjalankan fungsi intermediasinya tanpa menimbulkan ketidakseimbangan di pasar uang.

BI juga menilai keseimbangan likuiditas diperlukan agar perubahan BI-Rate dapat lebih efektif diteruskan ke sektor keuangan dan kegiatan ekonomi. Dengan kata lain, kebijakan GWM tidak semata-mata bertujuan menambah dana yang tersedia di bank, melainkan mendukung efektivitas arah kebijakan moneter dalam mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

“Memang perlu mengimbangkan likuiditas agar respons dari BI-Rate yang menjadianchordari stancekebijakan pemerintah ini bisa tertransmisi lebih efektif dalam mencapai sasaran,” ujar Firman dalam taklimat media BI, Jumat (23/10).

Dana Tidak Dikhususkan untuk Satu Sektor

Tambahan likuiditas Rp90 triliun tersebut tidak otomatis diarahkan kepada sektor kredit tertentu. Firman menegaskan bank memperoleh fleksibilitas untuk mengelola dana yang sebelumnya tersimpan di BI sesuai kebutuhan kegiatan usaha dan kondisi likuiditas masing-masing. Artinya, dana itu berfungsi sebagai penopang kapasitas sistem perbankan secara umum, bukan sebagai program pembiayaan sektoral yang memiliki tujuan penyaluran khusus.

“Tambahan ini adalah mengembalikan keseimbangan likuiditas yang konsisten dengan BI-Rate dan pertumbuhan plus inflasi dengan kegiatan ekonomi,” ujar Firman.

Dalam skema penurunan GWM secara keseluruhan, sebagian dana sebenarnya telah berada di sistem perbankan melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Karena itu, pelepasan GWM perlu dipahami sebagai pengaturan ulang komposisi dan ketersediaan likuiditas, bukan semata-mata penambahan uang baru secara penuh ke dalam perekonomian.

Risiko Uang Beredar Tetap Diperhitungkan

Penambahan dana di perbankan berpotensi memperluas ruang penyaluran kredit dan mendukung aktivitas ekonomi. Meski demikian, BI menegaskan kebijakan ini tidak dirancang untuk menciptakan likuiditas berlebihan. Bank sentral menyatakan telah memperhitungkan kebutuhan likuiditas dengan mempertimbangkan sasaran inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta jumlah uang beredar yang seharusnya tersedia di masyarakat.

“Apakah ini akan mendorong likuiditas berlebihan? Hitungan kita tidak, karena kami itu selalu menghitung berapa sih uang yang beredar di masyarakat yang seharusnya terjadi,” ujarnya.

Ke depan, efektivitas kebijakan ini akan bergantung pada kemampuan perbankan menyalurkan dana secara sehat serta perkembangan DPK, kredit, inflasi, dan arah BI-Rate. Pelepasan Rp90 triliun menunjukkan BI berupaya memberi ruang likuiditas yang memadai tanpa mengabaikan stabilitas moneter, sehingga dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi dapat berjalan lebih seimbang.

Baca Juga


Sumber asli: CNN Indonesia | Berita Terkini Ekonomi