Presiden Prabowo Subianto menetapkan tenggat waktu 30 hari bagi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini diungkapkan langsung oleh Wakil Kepala BGN, Trenggono, seusai melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di kawasan Parlemen, Jakarta Pusat, pada Jumat tanggal 17 Juli.
Menurut Trenggono, arahan pembenahan tersebut sudah disampaikan sejak digelar rapat terbatas di kediaman presiden di Hambalang pada hari Rabu, 15 Juli lalu. Dengan demikian, proses perbaikan sistem penyelenggaraan MBG akan berlangsung hingga mencapai bulan Agustus. Trenggono menegaskan bahwa periode waktu satu bulan tersebut akan dimanfaatkan secara maksimal untuk menata ulang berbagai persoalan yang baru-baru ini muncul dalam implementasi program.
Selain menerima instruksi langsung dari Presiden, pihak BGN juga memperoleh arahan dari Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Tim Koordinasi Penyelenggara MBG, Zulkifli Hasan. Trenggono menjelaskan bahwa mereka telah diminta untuk membentuk tim khusus yang bertugas mempercepat proses pembenahan. Targetnya, berbagai persoalan bisa diselesaikan dalam tempo yang lebih singkat dari batas waktu yang ditetapkan.
Di kesempatan terpisah, Zulkifli Hasan atau yang akrab disap Zulhas turut memberikan keterangan terkait rencana perbaikan tersebut. Usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu malam, Zulhas menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen menuntaskan segala permasalahan yang menghambat pelaksanaan program MBG. Ia meminta waktu satu bulan untuk menyelesaikan dan merapikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi hambatan.
Zulhas mengakui bahwa terdapat beragam masalah yang perlu dikaji secara mendalam. Di antaranya adalah indikasi penyalahgunaan dalam pelaksanaan program, lokasi-lokasi yang sudah seharusnya menerima manfaat namun belum terlayani, serta sejumlah titik yang sudah ditentukan tetapi belum memiliki Satuan Penyelenggara Pemberian Guru (SPPG). Tim yang dibentuk akan bertugas melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan program ini berjalan sesuai dengan tujuan awal.