Delapan puluh tahun setelah penerbitan Oeang Republik Indonesia (ORI), peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-80 pada 30 Oktober 2026 menjadi p
Delapan puluh tahun setelah penerbitan Oeang Republik Indonesia (ORI), peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-80 pada 30 Oktober 2026 menjadi pengingat bahwa kedaulatan negara tidak hanya dibangun melalui perjuangan politik, tetapi juga melalui kemampuan mengelola keuangan secara mandiri. ORI lahir di tengah perjuangan mempertahankan kemerdekaan sebagai alat transaksi sekaligus penegasan bahwa Republik Indonesia berhak menentukan arah kehidupan ekonominya sendiri. Dalam konteks saat ini, semangat tersebut diterjemahkan melalui pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sehat, kredibel, dan akuntabel.
ORI sebagai Penegasan Kedaulatan Negara
Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 belum serta-merta menghadirkan kemandirian di seluruh aspek kehidupan bernegara. Di bidang moneter, masyarakat masih menggunakan berbagai mata uang yang beredar secara bersamaan, mulai dari uang peninggalan pemerintah Hindia Belanda, uang De Javasche Bank, hingga uang pendudukan Jepang. Kondisi itu semakin rumit ketika Belanda kembali bersama Netherlands Indies Civil Administration (NICA) dan mengedarkan mata uangnya sendiri.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan uang pada masa awal kemerdekaan tidak sekadar berkaitan dengan kebutuhan transaksi sehari-hari. Mata uang juga berkaitan erat dengan kewenangan negara, kepercayaan masyarakat, serta pengakuan terhadap keberadaan Republik Indonesia. Karena itu, penerbitan mata uang sendiri menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menegaskan kedaulatan Indonesia sebagai negara merdeka.
Persiapan penerbitan ORI mulai digerakkan pada Oktober 1945 oleh Menteri Keuangan A.A. Maramis. Pada 7 November 1945, pemerintah membentuk Panitia Penyelenggara Percetakan Uang Kertas Republik Indonesia dengan melibatkan sejumlah unsur pemerintahan. Langkah tersebut mencerminkan kesadaran bahwa fondasi negara tidak cukup hanya ditopang oleh deklarasi kemerdekaan, melainkan juga oleh instrumen ekonomi dan keuangan yang berada dalam kendali pemerintah sendiri.
APBN Kuat dalam Tema HORI ke-80
Mengusung tema “Indonesia Berdaulat, APBN Kuat”, peringatan institusi Kementerian Keuangan pada 2026 menempatkan APBN sebagai salah satu penopang utama kedaulatan ekonomi. Pesan ini relevan karena kekuatan keuangan negara tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah mengelolanya secara bertanggung jawab, menjaga kredibilitas, melindungi masyarakat, dan menciptakan manfaat bagi perekonomian.
Semangat itu juga dirangkum dalam pesan “Bersama Jaga Uang Kita untuk Wujudkan Indonesia Berdaulat”. Pengelolaan uang negara yang baik memerlukan kepercayaan publik, sebab APBN pada akhirnya berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat. Ketika anggaran dikelola secara akuntabel, negara memiliki ruang yang lebih kuat untuk menjalankan fungsi pelayanan, menghadapi tantangan ekonomi, serta menjaga kesinambungan pembangunan.
Dengan demikian, APBN yang kuat bukan semata-mata simbol kemampuan fiskal pemerintah. APBN juga menjadi wujud tanggung jawab negara dalam mengarahkan sumber daya publik secara tepat. Prinsip tersebut sejalan dengan makna historis ORI, yaitu menghadirkan instrumen keuangan yang memperkuat posisi Republik Indonesia dalam menentukan kepentingannya sendiri.
Menjaga Relevansi Institusi Keuangan Negara
Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dalam peringatan Hari Bea dan Cukai pada 8 Oktober 2026, mengingatkan bahwa usia institusi keuangan negara membawa tanggung jawab untuk terus menjaga relevansinya. “Tidak banyak institusi di negara ini yang berumur hampir sama tuanya dengan Republik Indonesia kita tercinta. Usia 80 tahun bukan hanya diperingati sebagai perayaan masa lalu, tetapi untuk tanggung jawab menjaga relevansi institusi kita ke depan, karena Republik Indonesia akan terus ada,” tuturnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa refleksi delapan dekade Hari Oeang tidak berhenti pada penghormatan terhadap sejarah. Institusi keuangan negara perlu terus menjawab tantangan zaman dengan tetap berpegang pada tujuan utama pengelolaan keuangan publik: menjaga kepercayaan, memperkuat kedaulatan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta perekonomian.
Makna Kedaulatan untuk Masa Depan
HORI ke-80 memperlihatkan kesinambungan antara perjuangan masa lalu dan kebutuhan masa kini. Jika penerbitan ORI dahulu menjadi jawaban atas kebutuhan mendesak untuk menegaskan kewenangan Republik Indonesia, maka pengelolaan APBN yang kuat kini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan ekonomi negara. Kedaulatan ekonomi membutuhkan pengelolaan keuangan yang disiplin, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Oleh sebab itu, peringatan 30 Oktober 2026 bukan hanya momentum mengenang lahirnya ORI. HORI ke-80 menjadi pengingat bahwa uang negara perlu dijaga bersama sebagai amanat publik. Dengan APBN yang sehat, kredibel, dan akuntabel, semangat kedaulatan yang melandasi penerbitan ORI dapat terus diterjemahkan dalam pengelolaan keuangan negara untuk Indonesia yang berdaulat.
Baca Juga
Sumber asli: “”kebijakan ekonomi” OR APBN Indonesia” – Google Berita