Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Jadi Sorotan

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menghadapi tantangan pada tahap penempatan manajer. Di tengah target besar membangun ekonomi dari pingg

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menghadapi tantangan pada tahap penempatan manajer. Di tengah target besar membangun ekonomi dari pinggiran dan mendukung penguatan pangan nasional, sejumlah calon manajer justru menerima surat penawaran kerja atau offering letter untuk lokasi yang jauh dari domisili maupun kampung halaman. Persoalan ini tidak hanya menyangkut kesiapan individu untuk bertugas lintas daerah, tetapi juga kesiapan sarana kerja dan kepastian kompensasi yang dibutuhkan agar koperasi dapat segera beroperasi secara efektif.

Penugasan Jauh dari Domisili

Keluhan muncul karena sebagian calon manajer ditempatkan ratusan hingga ribuan kilometer dari daerah asal. Ilustrasi penugasan warga yang menetap di Depok, Jawa Barat, untuk memimpin koperasi di Gorontalo, Sulawesi, menggambarkan besarnya jarak geografis yang harus dihadapi. Bagi peserta, keputusan penempatan lintas pulau berpotensi menimbulkan konsekuensi besar, mulai dari biaya relokasi, pemisahan dari keluarga, hingga kebutuhan beradaptasi dengan lingkungan sosial dan ekonomi yang baru.

Masalah tersebut menjadi lebih sensitif karena program KDKMP mengandalkan manajer sebagai penggerak kegiatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Manajer tidak hanya dituntut menjalankan administrasi, melainkan juga membangun kepercayaan anggota, memahami kebutuhan warga, serta menghubungkan koperasi dengan rantai pasok dan kegiatan ekonomi setempat. Penempatan yang terlalu jauh dari basis sosial peserta dapat mempersulit proses adaptasi itu, terutama bila tidak diikuti dukungan operasional yang memadai.

Fasilitas Kerja Belum Siap

Kesiapan fasilitas menjadi persoalan lain yang memperbesar kegelisahan calon manajer. Dony, salah seorang manajer asal Tangerang Selatan, semula mengira dirinya beruntung karena surat tugas yang diterimanya sesuai domisili. Namun, ketika meninjau lokasi kelurahan tempat ia bakal bertugas per 1 Oktober 2026, ia menemukan kondisi yang belum siap untuk mendukung pekerjaan koperasi.

“Belum ada bangunannya, saya sudah keliling-keliling belum ada. Gedungnya masih kosong doang, perabotan segala macam belum ada,” tutur Dony dilansir dari laman tirto.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa penempatan sumber daya manusia perlu berjalan seiring dengan kesiapan tempat kerja. Bangunan kosong tanpa perabotan dan perangkat pendukung dapat menghambat aktivitas dasar, seperti pelayanan anggota, pencatatan transaksi, penyimpanan dokumen, dan koordinasi usaha. Jika kondisi serupa terjadi di banyak lokasi, manajer berisiko memulai penugasan tanpa fondasi operasional yang jelas, sementara ekspektasi terhadap percepatan pembentukan koperasi tetap tinggi.

Angka Penolakan dan Ketidakpastian

Data resmi Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Mota, memperlihatkan respons beragam atas penugasan tersebut. Sebanyak 27.099 manajer memilih menandatangani tawaran dan menerima penugasan. Di sisi lain, 969 manajer secara tegas menolak offering letter, sedangkan 532 berkas penawaran dinyatakan kedaluwarsa karena tidak mendapat respons.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut sedikitnya terdapat 1.900 manajer, atau sekitar 11 persen dari total 28.620 calon manajer terpilih, yang mendapati penempatan di luar provinsi. Angka ini memperlihatkan bahwa isu penugasan lintas wilayah bukan kasus yang sepenuhnya terpisah. Meski mayoritas menerima tawaran, penolakan dan berkas yang kedaluwarsa menandakan adanya kebutuhan untuk memperjelas mekanisme penempatan, kesiapan fasilitas, serta skema kompensasi.

Dampak bagi Target Ekonomi Desa

KDKMP diharapkan menjadi instrumen penguatan ekonomi lokal dan pangan nasional. Karena itu, stabilitas tenaga pengelola menjadi faktor penting. Penempatan yang tidak selaras dengan kesiapan sarana dan kondisi personal manajer dapat berdampak pada lambatnya pembukaan layanan koperasi, tingginya pergantian pengelola, atau berkurangnya fokus pada pengembangan usaha warga.

Ke depan, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah calon manajer yang menandatangani penawaran. Pemerintah dan pihak pelaksana perlu memastikan bahwa penugasan dapat dijalankan secara realistis, fasilitas kerja tersedia, dan manajer memiliki kepastian untuk bekerja di lokasi yang ditetapkan. Dengan demikian, ambisi membangun ekonomi dari pinggiran dapat diterjemahkan menjadi layanan koperasi yang benar-benar hadir, berfungsi, dan memberi manfaat bagi masyarakat desa serta kelurahan.

Baca Juga


Sumber asli: “Kopdes OR “Koperasi Desa Merah Putih”” – Google Berita