Pupuk Bersubsidi Perikanan Sumbawa Dioptimalkan

PT Pupuk Indonesia (Persero) memperkuat penyaluran pupuk bersubsidi bagi pembudidaya ikan di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai bagian d

PT Pupuk Indonesia (Persero) memperkuat penyaluran pupuk bersubsidi bagi pembudidaya ikan di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai bagian dari dukungan terhadap peningkatan produktivitas sektor perikanan. Langkah ini penting karena ketersediaan pupuk dan kelancaran distribusinya dapat memengaruhi aktivitas pembenihan maupun pembesaran ikan, yang pada akhirnya berkaitan dengan pendapatan pembudidaya serta pasokan pangan perikanan di daerah.

Optimalisasi dilakukan melalui kesiapan sarana distribusi, penyediaan stok pupuk, dan pengawalan di lapangan. Pupuk Indonesia menekankan bahwa pembudidaya perlu memperoleh pupuk sesuai alokasi serta ketentuan yang berlaku. Pengaturan tersebut menjadi krusial agar pupuk bersubsidi dapat sampai kepada kelompok sasaran dan digunakan untuk kegiatan budidaya yang memenuhi persyaratan.

Alokasi Terbesar di NTB

Senior Manager (SM) Regional 3B PT Pupuk Indonesia (Persero), Sidharta, menyatakan potensi pemanfaatan pupuk bersubsidi sektor perikanan di Sumbawa tahun ini masih cukup besar. Kabupaten Sumbawa memperoleh alokasi 1.000 ton, yang merupakan alokasi terbesar dibandingkan lima kabupaten/kota di NTB. Secara keseluruhan, alokasi pupuk bersubsidi sektor perikanan untuk wilayah NTB mencapai 4.083 ton.

“Pupuk Indonesia memastikan alokasi pupuk bersubsidi sektor perikanan dapat tersalurkan secara optimal. Untuk itu, perusahaan menyiapkan infrastruktur distribusi yang dapat mendukung pelayanan kepada pembudidaya di wilayah Sumbawa,” ujar Sidharta dalam kegiatan Sosialisasi dan Optimalisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan di Sumbawa, Senin (28/9/2026).

Besarnya alokasi tersebut menunjukkan posisi Sumbawa sebagai wilayah yang mendapat perhatian dalam pengembangan budidaya perikanan di NTB. Namun, penyerapan alokasi tetap bergantung pada kesiapan penerima, ketepatan data kebutuhan, serta efektivitas distribusi dari gudang hingga titik penyerahan pupuk.

Distribusi Didukung Gudang dan Petugas Lapangan

Untuk menjaga kelancaran penyaluran, Pupuk Indonesia menyiapkan 2 gudang dan 7 Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) di Sumbawa. Infrastruktur ini ditujukan untuk mendekatkan layanan distribusi kepada pembudidaya dan mengurangi hambatan dalam proses penebusan pupuk bersubsidi.

Perusahaan juga menerjunkan tiga petugas untuk melakukan pengawalan langsung di lapangan. Petugas tersebut membantu memastikan distribusi berjalan lancar sekaligus mendukung koordinasi dengan kelompok pembudidaya dan pemangku kepentingan setempat. Dalam skema subsidi, pengawalan seperti ini diperlukan untuk menjaga kesesuaian antara alokasi, penerima, dan penggunaan pupuk di tingkat budidaya.

Direktur Prasarana dan Sarana Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Enggar Sadtopo, mengatakan penebusan perdana pupuk bersubsidi sektor perikanan di Sumbawa telah dilakukan dan prosesnya berjalan mudah. Ia juga menegaskan bahwa alokasi 1.000 ton bagi Sumbawa merupakan yang terbesar di antara kabupaten/kota lain di NTB.

Syarat Penerima dan Komoditas Prioritas

Di Sumbawa, saat ini tercatat 10 kelompok yang terdiri dari 90 pembudidaya. Sidharta berharap pembudidaya yang belum terdaftar dapat mendaftarkan diri melalui penyuluh agar memperoleh dukungan pupuk bersubsidi untuk meningkatkan produktivitas budidaya.

Komoditas yang berhak menerima pupuk bersubsidi untuk pembenihan meliputi udang windu, udang vaname, bandeng, lele, patin, nila, mas dan gurame. Untuk kegiatan pembesaran, komoditas yang tercakup adalah udang windu, udang vaname, bandeng, lele, dan nila salin.

Pembudidaya pembesaran maksimal memiliki lahan 2 hektar. Sementara itu, pembudidaya pembenihan air tawar maksimal memiliki lahan 0,75 hektar dan pembudidaya pembenihan air payau maksimal 0,5 hektar. Selain batasan lahan, calon penerima harus tergabung dalam Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) serta terdaftar dalam Elektronik Rencana Pupuk Bersubsidi Perikanan (e-RPSP).

Perlu Penguatan Data dan Pendampingan

Optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Sumbawa tidak hanya ditentukan oleh besarnya alokasi, tetapi juga oleh ketepatan pendataan dan pendampingan kepada pembudidaya. Kewajiban terdaftar dalam Pokdakan dan e-RPSP menjadikan peran penyuluh serta koordinasi pemerintah daerah penting agar pembudidaya yang memenuhi syarat tidak tertinggal dari skema subsidi.

Dengan distribusi yang siap, pengawasan lapangan, serta perluasan kepesertaan yang sesuai ketentuan, alokasi pupuk bersubsidi diharapkan dapat dimanfaatkan lebih optimal. Langkah tersebut berpotensi memperkuat produktivitas pembenihan dan pembesaran ikan di Sumbawa, sekaligus mendukung keberlanjutan ekonomi pembudidaya di daerah.

Baca Juga


Sumber asli: CNN Indonesia | Berita Terkini Ekonomi