“`html Otoritas Industri Pariwisata Hong Kong (Travel Industry Authority/TIA) menjatuhkan skorsing 30 hari terhadap sebuah toko perhiasan dan giok di kawa
“`html
Otoritas Industri Pariwisata Hong Kong (Travel Industry Authority/TIA) menjatuhkan skorsing 30 hari terhadap sebuah toko perhiasan dan giok di kawasan Kowloon Bay.
Toko yang dioperasikan Kaiser Jewellery International Limited di gedung Harbourside HQ, Lam Chak Street itu dilarang menerima rombongan turis luar negeri mulai 26 Agustus hingga 24 September 2026, melansir The Standard.
Gagal Hentikan Paksaan Belanja
Menurut hasil penyelidikan TIA atas insiden pada Februari lalu, toko tersebut gagal menghentikan seorang pemandu wisata yang menekan turis asal China daratan untuk membeli barang.
TIA menyatakan toko itu membiarkan pemandu wisata melakukan paksaan terhadap wisatawan saat berada di dalam area toko.
Tidak Ada Pencegahan
Toko tersebut juga terbukti tidak mengambil langkah preventif untuk mencegah pihak tidak berwenang melakukan promosi paksa di dalam area toko, mengutip South China Morning Post.
Kesimpulan
Skorsing ini membuat toko perhiasan dan giok tersebut tidak dapat menerima rombongan tur asal luar negeri selama 30 hari.
“`
Baca Juga
Sumber asli: CNN Indonesia | Berita Terkini Gaya Hidup