Kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) memasuki babak baru dengan polemik penempatan para manajer. Keputusan untuk mengirim manajer ke luar d
Kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) memasuki babak baru dengan polemik penempatan para manajer. Keputusan untuk mengirim manajer ke luar domisili menuai kekecewaan serta protes.
Dalam keterangannya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan penempatan manajer kopdes dengan pendekatan lintas daerah ditujukan guna pemerataan sumber daya manusia (SDM).
Ferry menambahkan penempatan tersebut juga dimaksudkan agar kebutuhan manajer di daerah yang bangunan koperasinya sudah eksis dapat dipenuhi. Sehingga, Ferry menggarisbawahi, operasional koperasi mampu segera dilangsungkan.
Kabar mengenai penempatan yang tidak sesuai domisili membikin sejumlah manajer kopdes menyuarakan ketidakpuasannya.
Di Sulawesi Selatan, misalnya, seorang manajer kopdes terpaksa memendam keinginannya untuk bertugas di lokasi dia bermukim di Makassar. Keputusan pemerintah membuatnya mesti pindah sekira lebih dari 300 kilometer ke arah Kabupaten Luwu.
Padahal, menurut pengakuannya, jauh sebelum lokasi penempatan diumumkan, informasi yang beredar di kalangan para calon manajer kopdes adalah “penempatan memang cuma di domisili.”
Pemandangan serupa tersaji di Medan, Sumatra Utara, ketika manajer kopdes yang BBC News Indonesia temui memberitahu dirinya ditempatkan di Sulawesi Utara.
Manajer kopdes itu mengungkapkan kaget sekaligus sedih.
Akhir dari Paling banyak dibaca
Persoalan penempatan manajer kopdes, seperti dituturkan peneliti hukum Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Muhammad Saleh, semakin menebalkan kenyataan betapa program ini “tidak didesain dengan kerangka hukum yang jelas.”
Polemik penempatan, imbuh Saleh, hanya menambah panjang daftar permasalahan yang mengiringi kebijakan kopdes, terutama terkait ketenagakerjaan.
“Ketika pemerintah memutuskan untuk merekrut pegawai koperasi pada saat itu, juga tidak punya basis hukum yangclear. Makanya belakangan soal status kepegawaian menjadi ramai. Apakah [status mereka] pegawai negeri sipil, atau pegawai BUMN?” terangnya.
Ketidakjelasan eksekusi program, Saleh menegaskan, membikin “posisi mereka menjadi sangat rentan.”
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Manajer kopdes bernama Saiful mengaku “sedikit kecewa” dengan penempatan yang dia terima.
Dia berharap sistem penugasan mengikuti domisili. Sayangnya, pada 25 September 2026, bersamaan pemberian surat keputusan (SK) pengangkatan, Saiful justru memperoleh hal sebaliknya.
Berdasarkan informasi yang disodorkan pemerintah, Saiful ditugaskan ke Kabupaten Luwu, sekitar 300 kilometer dari Makassar, area tempat tinggalnya.
Kabar penempatan itu cukup mengejutkan lantaran berbeda jauh dengan pemahaman yang dia dapatkan sebelum pengumuman.
Di kalangan calon manajer kopdes, beredar keyakinan bahwa “penempatan memang cuma di domisili,” beber Saiful.
Kekecewaan tak sekadar dirasakan Saiful. Tidak sedikit manajer kopdes yang dia kenal diselimuti kegundahan sejenis. Mereka, cerita Saiful, mengaku berat meninggalkan domisili sebab mempunyai tanggungan—menikah atau punya anak.
Banyaknya manajer kopdes yang tidak ditempatkan sesuai dengan domisili dipicu—salah satunya—keberadaan jumlah koperasi, Saiful bilang. Saat ini, koperasi yang dibangun, utamanya di Makassar, lebih sedikit ketimbang kuantitas manajernya.
Alhasil, manajer kopdes di Makassar digeser ke berbagai daerah seperti Kabupaten Barru, Kabupaten Luwu Timur, sampai Kabupaten Luwu.
“Mungkin untuk mengisi kabupaten-kabupaten yang kosong,” ucap Saiful kepada BBC News Indonesia, Selasa (29/09).
Bagaimana Saiful mendaftar lowongan manajer kopdes dimotivasi oleh kebutuhan untuk mencari pekerjaan. Kontraknya di perusahaan terdahulu tidak diperpanjang. April silam, dia memutuskan ikut seleksi manajer kopdes.
Saiful dinyatakan lolos dan akhirnya menjalani rangkaian pelatihan, tidak terkecuali pendidikan sepanjang 45 hari di Manado, Sulawesi Utara.
Selama mengikuti kegiatan tersebut, segala kebutuhan—tiket pesawat, perlengkapan, konsumsi, hingga uang operasional—ditanggung negara.
Beres pendidikan, Saiful tidak otomatis bernasib lega. Dia—beserta manajer kopdes seangkatannya—harus menanti kepastian penyerahan SK maupun lokasi penempatan.
Di titik ini, Saiful sempat mencoba peruntungan dengan melamar pekerjaan lain; mengantisipasi kemungkinan terburuk.
Alasannya, Saiful memaparkan, uang yang dia pegang kian menipis, sementara keperluan sehari-hari tak mampu dibendung.
Pengalaman mirip dihadapi sesama manajer kopdes yang mengeluh tak lekas terima kepastian bekerja di tengah keadaan sudah melepaskan mata pencaharian lama mereka.
“Memang kamikayakdilempar-lempar kemarin, dari Agrinas [Pangan] tunggu Kementerian Koperasi. Dari Kementerian Koperasi menunggu Agrinas,” ujar Saiful.
Minggu lalu, penantian Saiful terbayarkan. Pemerintah menyerahkan SK beserta titik penempatan.
Lagi-lagi, ekspektasi Saiful bertepuk sebelah tangan. Dia ditugaskan ke Kabupaten Luwu, alih-alih di Makassar seperti yang dia inginkan. Kendati demikian, Saiful t
Baca Juga
- Cari Model Baru MBG, Bos BGN Belajar Program Makan Bergizi dari Jepang – CNBC Indonesia
- Daftar 14 pejabat baru Kemenkeu yang dilantik Suahasil
Sumber asli: “Kopdes OR “Koperasi Desa Merah Putih”” – Google Berita