Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengungkapkan kepeduliannya terhadap fenomena banyaknya sekolah dasar negeri yang mengalami kekurangan murid pada tahun ajaran baru 2026/2027. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya pergeseran pola pendidikan di berbagai daerah. Mu’ti menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap sekolah-sekolah dengan jumlah murid di bawah 60 siswa. Langkah ini diambil untuk memperoleh gambaran konkret mengenai sebaran dan tingkat keparahan masalah yang dihadapi.
Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri telah dilakukan oleh Mu’ti sebagai upaya menyelesaikan persoalan ini secara terpadu. Ia mengaku telah menyampaikan secara nonformal kepada Mendagri Tito Karnavian mengenai penurunan jumlah murid SD di berbagai wilayah. Rencananya, akan diadakan rapat khusus untuk membahas fenomena sekolah negeri minim murid tersebut secara lebih mendalam. Kolaborasi antar kementerian dinilai penting karena persoalan ini tidak hanya bersifat pendidikan semata, melainkan juga berkaitan dengan aspek demografi dan pembangunan daerah.
Menyikapi koordinasi tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian masih enggan memberikan komentar lebih rinci. Saat ditemui di kompleks parlemen Jakarta, Tito hanya menyatakan akan memberikan jawaban di kemudian hari. Sikap tersebut menunjukkan bahwa pihaknya masih perlu melakukan kajian lebih lanjut sebelum mengambil langkah konkret. Padahal, fenomena sekolah minim murid ini sudah mulai terlihat sejak awal pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di berbagai daerah.
Fenomena sekolah dengan jumlah murid sangat sedikit terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Salah satu contoh nyata tampak di SD Negeri 1 Gedung Meneng, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, yang hanya menerima dua siswa baru pada tahun ajaran ini. Meski demikian, para guru tetap menunjukkan semangat dalam menyambut kedua murid tersebut saat pelaksanaan MPLS pada hari pertama masuk sekolah. Kondisi serupa juga terjadi di SDN Purwoyoso 01, Kecamatan Ngaliyan, yang hanya memiliki tiga murid baru. Situasi ini menggambarkan tantangan nyata yang dihadapi dunia pendidikan Indonesia saat ini.
Keberadaan sekolah dengan jumlah murid sangat terbatas memunculkan berbagai pertanyaan mengenai efisiensi dan keberlanjutan lembaga pendidikan tersebut. Dari sisi operasional, sekolah dengan murid sedikit tetap membutuhkan alokasi guru, fasilitas, dan anggaran yang tidak jauh berbeda dengan sekolah dengan murid lebih banyak. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakoptimalan penggunaan resources yang tersedia. Di sisi lain, keberadaan sekolah seperti ini tetap diperlukan untuk memenuhi hak pendidikan masyarakat di wilayah terpencil yang kesulitan mengakses sekolah lain.
Pemerintah perlu melakukan pendekatan komprehensif dalam menyelesaikan persoalan ini. Kebijakan seperti penggabungan sekolah atau pembentukan sekolah dengan sistem satu atap bisa menjadi alternatif yang dipertimbangkan. Namun demikian, setiap keputusan harus memperhatikan aspek aksesibilitas dan kebutuhan masyarakat setempat. Koordinasi antara Kemendikdasmen dan Kemendagri diharapkan dapat menghasilkan solusi yang tepat sasaran serta berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.