Pemerintah Belum Punya Skema Jelas untuk Kopdes Merah Putih

Pemerintah Belum Punya Skema Jelas untuk Kopdes Merah Putih

Pemerintah kembali berupaya meredam kekhawatiran pelaku usaha kecil terkait kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Namun, hingga kini belum ada atur

Pemerintah kembali berupaya meredam kekhawatiran pelaku usaha kecil terkait kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Namun, hingga kini belum ada aturan operasional yang jelas untuk memastikan koperasi tersebut tidak menggerus keberlangsungan warung kelontong dan toko kecil di desa.

Jaminan dari Mendes PDT

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan Kopdes Merah Putih tidak akan mematikan usaha masyarakat desa. Menurutnya, koperasi hanya akan difokuskan sebagai penyalur barang bersubsidi dan berbagai program bantuan pemerintah.

“Kan utamanya yang barang bersubsidi aja yang diutamakan. Nah, dan insya Allah tidak akan mematikan warung-warung kecil atau warung-warung kelontong yang ada di desa. Nanti akan diatur sedemikian rupa sehingga semuanya tetap hidup dan tetap kuat,” ujar Yandri usai rapat koordinasi Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Belum Ada Aturan Teknis

Meski memberikan jaminan tersebut, Yandri mengakui pemerintah belum dapat menjelaskan mekanisme agar Kopdes dan warung tradisional bisa berjalan berdampingan. Rincian pengaturan masih dalam tahap penyusunan.

“Ya nanti di operasionalisasi akan kita detailkan ya,” katanya.

Belum adanya aturan teknis memunculkan pertanyaan mengenai pola distribusi barang bersubsidi, pembagian pasar, hingga mekanisme agar Kopdes tidak memiliki keunggulan yang berpotensi menggeser pelaku usaha kecil di desa.

Target Satu Bulan

Pemerintah menargetkan aturan operasional selesai dalam waktu satu bulan sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Kepastian skema operasional Kopdes baru diharapkan terbit pada Agustus mendatang.

“Tadi diminta Pak Menko Pangan satu bulan kami dikasih waktu. Agustus berarti. Ya insya Allah Agustus ya,” ucap Yandri.

Sebelumnya, Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan Koperasi Desa Merah Putih tidak dirancang sebagai minimarket atau supermarket desa.

Kesimpulan

Pemerintah berkomitmen menjaga eksistensi usaha kecil di desa menyongsong kehadiran Kopdes Merah Putih. Namun, tanpa aturan operasional yang konkret, kekhawatiran pelaku usaha kecil sulit diredam. Publik menunggu kepastian skema tersebut pada Agustus mendatang.

Baca Juga


Sumber asli: “Kopdes OR “Koperasi Desa Merah Putih”” – Google Berita